thaiofwedgwood.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah resmi menunda sistem klasifikasi Indonesia Game Rating System (IGRS) setelah mengalami serangkaian insiden kebocoran data yang merugikan pengembang game global. Keputusan ini diumumkan pada Jumat, 17 April 2026, sebagai respons terhadap skandal keamanan siber yang menarik perhatian dunia.
Insiden kebocoran tersebut membuka akses terhadap aset-aset bernilai triliunan rupiah, termasuk cuplikan dari game aksi spionase terkenal, James Bond 007: First Light, dan juga cuplikan dari game Echoes of Aincrad. Lebih parahnya, kebocoran ini juga mengekspos ribuan alamat email para pengembang game internasional, yang jelas mencoreng reputasi Indonesia di tataran global.
Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan atas arahan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. “Dengan penundaan ini, kami berharap dapat melakukan investigasi dan evaluasi yang komprehensif, sehingga sistem IGRS dapat diperbaiki dan lebih kredibel di masa mendatang,” ungkap Sonny.
Sistem IGRS sebelumnya diwajibkan bagi semua pengembang game, baik lokal maupun asing, untuk menetapkan batasan usia untuk pemain. Namun, dengan insiden ini, kepercayaan terhadap tata kelola digital Indonesia terancam, yang berpotensi berdampak pada ekosistem game di tanah air.
Langkah penundaan ini diambil untuk memastikan agar semua pihak memiliki kepercayaan penuh terhadap sistem yang akan diimplementasikan. Komdigi berkomitmen untuk memperkuat sistem IGRS agar lebih efisien dan aman bagi semua pemangku kepentingan di masa mendatang.