Site icon thaiofwedgwood.com

Ammar Zoni Ditransfer ke Lapas Narkotika Jakarta dari Nusakambangan

[original_title]

thaiofwedgwood.com – Ammar Zoni, selebriti yang terjerat kasus narkotika, dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan pada Sabtu (13/12). Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat terdakwa lainnya yang juga terlibat dalam perkara yang sama, guna kepentingan persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa total lima napi, termasuk Ammar Zoni, telah diberangkatkan dengan pengawalan ketat. Proses pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, serta didukung oleh pihak Polres Metro dan petugas Lapas Karang Anyar. Mereka tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, di mana administrasi penerimaan dan pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum ditempatkan di Kamar Penempatan Khusus.

Setelah persidangan, Ammar Zoni dan narapidana lainnya direncanakan untuk dikembalikan ke Lapas Karang Anyar, sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat. Sebelumnya, Ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Salemba, aksinya terbongkar berkat kecurigaan petugas terhadap gerak-geriknya.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa Ammar dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi untuk berkomunikasi dan menjalankan bisnis narkoba dari dalam lapas, dengan barang bukti yang diduga berasal dari luar lembaga pemasyarakatan. Saat ini, Ammar Zoni tengah menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya.

Exit mobile version