thaiofwedgwood.com – Pemerintah Denmark mengusulkan pelarangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Usulan ini disampaikan oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen dalam pidato pembukaannya di Parlemen, di mana ia menekankan dampak negatif dari penggunaan ponsel pintar dan media sosial terhadap masa kecil anak-anak.
Frederiksen merujuk pada hasil studi yang menunjukkan bahwa sekitar 60 persen anak laki-laki Denmark usia 11 hingga 19 tahun kini lebih memilih untuk tetap di rumah daripada berinteraksi dengan teman-teman mereka, menandakan adanya perubahan perilaku yang signifikan. Menurut PM Frederiksen, fenomena ini menunjukkan bahwa anak-anak kehilangan kesempatan untuk menikmati masa kecil mereka.
Meskipun demikian, rincian lebih lanjut tentang platform media sosial mana yang akan terpengaruh oleh pelarangan ini, serta mekanisme pelaksanaannya, belum diungkapkan. Dalam rencana undang-undang yang diusulkan, orang tua akan diizinkan untuk memberikan izin kepada anak-anak berusia minimal 13 tahun untuk menggunakan media sosial. Hal ini menandakan bahwa pemerintah tetap memberikan ruang bagi keluarga untuk membuat keputusan yang diinginkan, meskipun ada upaya untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak yang lebih muda.
Keputusan ini diharapkan bisa mengatasi masalah yang kian meningkat terkait kesehatan mental dan interaksi sosial anak-anak yang dipengaruhi oleh media sosial. Pelarangan ini menjadi langkah signifikan dari pemerintah untuk mendorong anak-anak menikmati masa kecil mereka secara lebih optimal dan mengembangkan keterampilan sosial secara langsung.