thaiofwedgwood.com – Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI Angkatan Darat berusia 23 tahun, meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah dirawat intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Kematian Prada Lucky diduga kuat disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya, sebuah kejadian yang mengejutkan masyarakat dan menerbitkan banyak pertanyaan mengenai keselamatan anggota militer.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Wakil Ketua MPR RI, telah menyatakan tuntutan keras agar kasus ini diusut secara transparan. Mereka meminta keadilan bagi Prada Lucky dan berharap agar tidak ada korban serupa di masa depan. Dalam pernyataannya, Sepriana berbicara dengan penuh emosi mengenai penderitaan yang dialami putranya.
Menanggapi permintaan tersebut, TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dalam menyelidiki kasus ini. Pihak militer telah menegaskan bahwa mereka akan menindak pelaku penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku. Komitmen ini dianggap penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer di tengah sorotan publik yang tajam.
Kedua belas anggota DPR juga mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk refleksi dan perbaikan dalam lingkungan militer. Mereka menekankan perlunya meningkatkan sistem pengawasan dan perlindungan bagi anggota, terutama yang baru berdinas. Dengan demikian, harapan akan terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan di tubuh TNI dapat dicapai.