Site icon thaiofwedgwood.com

Menaker: Proses Pembahasan Kenaikan UMP Masih Berlanjut

[original_title]

thaiofwedgwood.com – Pembahasan mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2026 saat ini masih dalam proses diskusi antara pihak-pihak terkait. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa seluruh pemangku kepentingan sedang mengembangkan konsep dan melakukan kajian mengenai topik tersebut. Hal ini disampaikan Yassierli di sela acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) yang berlangsung di Jakarta.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan pentingnya dialog sosial antara perwakilan buruh dan dunia usaha. Diskusi ini sudah dimulai dan Dewan Pengupahan Nasional juga telah mengadakan rapat-rapat untuk membahas isu ini lebih lanjut. “Semuanya harus dipertimbangkan, ada faktor regulasi yang perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Pemerintah berkomitmen untuk mengikuti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 yang mengatur tentang perhitungan kenaikan UMP berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL). Keputusan ini menjadi prioritas dalam proses pengaturan kenaikan upah minimum.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, telah mengusulkan kenaikan upah minimum di kisaran 8,5 persen hingga 10,5 persen untuk tahun mendatang. Usulan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan dalam diskusi yang sedang berlangsung.

Menutup pernyataannya, Yassierli menggarisbawahi bahwa masih ada waktu untuk mempersiapkan keputusan terkait UMP. Proses pembahasan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada semua pihak.

Exit mobile version