thaiofwedgwood.com – Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi digital telah mengubah secara signifikan cara manusia berkomunikasi, belajar, dan bekerja. Meskipun memberikan kemudahan, perkembangan ini juga memperbesar risiko ketidakberdayaan digital yang dapat berujung pada kerusakan digital. Kerusakan ini mencakup penyalahgunaan teknologi, penyebaran hoaks, perundungan siber, hingga pelanggaran etika.
Pentingnya kecakapan digital dan keadaban digital menjadi sorotan utama dalam upaya mitigasi kerusakan ini. Kecakapan digital merujuk pada kemampuan untuk menggunakan teknologi secara efisien dan etis, sedangkan keadaban digital mencakup nilai dan moral dalam berinteraksi di dunia maya. Keduanya saling melengkapi untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, kecakapan digital memungkinkan individu menggunakan teknologi untuk memecahkan masalah dan berkomunikasi dengan baik. Sementara itu, keadaban digital mendorong perilaku yang sesuai dengan etika komunikasi serta menghormati hak orang lain. Dalam konteks pendidikan, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menekankan pembentukan karakter dan nilai-nilai etika dalam pemanfaatan teknologi.
Kerusakan digital, seperti maraknya hoaks dan perilaku negatif di media sosial, dapat memicu disintegrasi sosial. Survei menunjukkan Indonesia menempati peringkat rendah dalam keadaban digital, di mana masyarakat cenderung memberikan komentar kasar terhadap informasi. Hal ini menunjukkan perlunya upaya lebih dalam membangun karakter dan moral di tengah kemajuan teknologi.
Proses pendidikan digital yang ideal harus menyatukan kecakapan dan keadaban, sehingga individu tidak hanya cakap dalam menggunakan teknologi tetapi juga memiliki attitude yang baik. Dengan demikian, integritas dan etika dalam ruang digital dapat terjaga, meminimalisir dampak negatif dari penggunaan teknologi.