thaiofwedgwood.com – Persoalan utama dalam industri logistik Indonesia terletak pada kurangnya sistem regulasi yang terintegrasi dan jelas. Hal ini disampaikan oleh Muhamad Pahlevi, seorang pengamat bisnis dan praktisi logistik, yang menegaskan bahwa sektor ini menghadapi tantangan signifikan di tengah pertumbuhan sektor perdagangan dan e-commerce yang pesat.
Pahlevi menjelaskan bahwa saat ini pelaku logistik beroperasi secara individual tanpa adanya kesepakatan atau regulasi yang mengatur. Akibatnya, muncul persaingan harga yang tidak sehat dan konflik antar penyedia jasa. Dikatakannya, kondisi ini menciptakan situasi di mana beberapa penyedia jasa berani menurunkan margin keuntungan mereka hingga Rp150 ribu, yang akhirnya menggerus biaya operasional.
Industri logistik Indonesia terbagi menjadi dua kategori utama: kurir (seperti JNE dan Pos Indonesia) dan layanan door-to-door untuk pengiriman antar gudang atau proyek. Namun, keduanya terjebak dalam perang harga yang merugikan kualitas layanan. Pahlevi menegaskan bahwa tanpa regulasi yang jelas, penyedia jasa yang menawarkan harga terendah akan selalu menang, meskipun berdampak pada kualitas pengiriman.
Reformasi yang komprehensif menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan agar sektor logistik dapat beroperasi secara lebih efektif dan efisien. Tanpa adanya inisiatif ini, industri logistik Indonesia akan terus terjebak dalam siklus buruk yang mengancam keberlanjutan layanan dan kepuasan konsumen. Keberadaan regulasi yang baik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa semua aspek, dari pelayanan hingga tarif dan standar kualitas, dapat dikelola dengan baik.