thaiofwedgwood.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap kemunculan situs tiruan layanan Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Imbauan ini dikeluarkan seiring dengan meningkatnya risiko penipuan online dan pencurian data yang terjadi di ruang digital Indonesia.
Dalam keterangan resmi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa situs palsu tersebut meniru identitas layanan resmi Coretax, sehingga tampak seperti situs resmi pemerintah. Hal ini menimbulkan potensi penyalahgunaan data pribadi serta penipuan informasi yang melibatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Alexander Sabar menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut merupakan salah satu bentuk phishing, yang berusaha memanfaatkan kerentanan pengguna dalam proses pembaruan sistem perpajakan. “Ada beberapa situs yang mirip dengan layanan resmi Coretax, yang seharusnya diwaspadai,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, Komdigi meminta masyarakat untuk hanya mengakses layanan Coretax melalui domain resmi yang telah ditetapkan. Dengan cara ini, diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan dan menjaga keamanan data pribadi pengguna. Kewaspadaan dari masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan informasi dan memberikan rasa aman saat bertransaksi secara online.
Komdigi menekankan pentingnya sosialisasi mengenai pemahaman tentang keamanan digital agar masyarakat lebih peka terhadap ancaman seperti ini. Dengan adanya informasi yang tepat dan akurat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari jebakan situs tiruan dan melindungi data pribadi mereka.