thaiofwedgwood.com – Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari presenter Ruben Samuel Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik anaknya. Laporan tersebut disampaikan pada Kamis, 31 Juli 2025, setelah Ruben menemukan unggahan menghina di platform media sosial.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa unggahan tersebut terdeteksi pada 30 Juli. Akun yang terlibat, yang diduga merupakan milik mantan istri Ruben, menyebutkan bahwa anaknya yang berinisial T adalah anak dari orang lain dengan inisial PPT. Unggahan ini berpotensi merugikan nama baik anaknya dan menciptakan dampak psikologis.
Ruben Onsu melaporkan kejadian ini beserta bukti-bukti seperti tangkapan layar dan materi di flash disk, yang kini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Menurut kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, penghinaan ini telah mengandung unsur bullying dan fitnah, yang dilakukan kepada anak di bawah umur.
Minola menambahkan bahwa kliennya telah memberikan kesempatan bagi pemilik akun tersebut untuk meminta maaf dan menghapus konten yang dinilai mencemarkan nama baik. Namun, pemilik akun malah melakukan penambahan postingan, yang menunjukkan ketidaknyamanan untuk mengakui kesalahan.
Ruben menegaskan akan melanjutkan proses hukum terhadap akun tersebut, meskipun ia menyatakan bahwa ia tetap memaafkan secara pribadi, namun hal ini berbeda saat menyangkut perlindungan anak. Laporan yang diterima Polda Metro Jaya tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini.