thaiofwedgwood.com – Program “Lapor Pak Amran” yang diluncurkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menunjukkan hasil signifikan dalam mengatasi praktik pungutan liar (pungli) dan penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, Amran mengungkapkan bahwa melalui program tersebut ditemukan 99 titik praktik pungli terkait pengambilan traktor yang seharusnya diberikan gratis kepada petani.
Dalam laporan yang diterima, terungkap modus seorang staf Kementerian Pertanian yang mengaku sebagai Direktur Jenderal serta meminta uang dari petani yang ingin memperoleh bantuan traktor, dengan nominal antara Rp50 juta hingga Rp100 juta. Salah satu laporan bahkan menyebutkan pungutan mencapai Rp600 juta.
Amran menegaskan bahwa staf tersebut segera diberhentikan dan langkah hukum akan diambil untuk menuntut pihak-pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam mengatasi masalah ini, terutama karena dana tersebut merupakan uang negara yang seharusnya digunakan untuk membantu petani.
Sejak adanya kanal “Lapor Pak Amran”, telah diterima 2.890 laporan dalam satu minggu, dengan 504 di antaranya telah diverifikasi. Program ini telah mengakibatkan pencabutan izin terhadap 2.039 kios dan distributor yang melanggar pada bulan Oktober dan November.
Amran juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan pelanggaran di sektor pertanian melalui saluran yang telah disediakan dan mengapresiasi keikutsertaan masyarakat dalam membantu pengawasan program pemerintah.