thaiofwedgwood.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang berfungsi sebagai Legal Policy Hub di Jakarta pada Senin. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar sektor dan mendorong pembangunan pemerintah yang kolaboratif. Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan kebijakan, seperti fragmentasi regulasi dan lemahnya koordinasi antara pusat dan daerah.
Supratman menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian untuk mengatasi ego sektoral yang menjadi kendala utama dalam kemajuan kebijakan. Ia menambahkan bahwa FKK akan menjadi wadah untuk berbagi informasi dan menyimpan data terkait kebijakan, termasuk dokumen policy brief dan policy paper. Semua data ini akan diintegrasikan dalam program Satu Data Nasional dan Transformasi Digital Kemenkumham.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa saat ini banyak kebijakan masih berjalan secara sektoral, yang seringkali mengakibatkan tumpang tindih. Oleh karena itu, diperlukan keterpaduan yang memadai agar implementasi kebijakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. Dalam konteks ini, Kemenkumham berperan sebagai pemimpin dalam pembentukan hukum dan peraturan yang berkualitas.
Dalam penekanan terhadap pentingnya sinergi, Supratman mencontohkan sektor pangan yang berperan krusial dalam ekonomi nasional. Ia menyatakan bahwa industri pengolahan pangan menyumbang 15 persen dari total nilai industri manufaktur dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja. Sebagai langkah konkret, Supratman mengungkapkan rencana untuk menyederhanakan regulasi penyaluran pupuk demi meningkatkan ketahanan pangan, yang melibatkan pengurangan sebanyak 143 regulasi. FKK diharapkan mampu menghasilkan kebijakan publik yang lebih berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.