thaiofwedgwood.com – Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pembatasan penggunaan gawai, termasuk telepon seluler, di sekolah dapat meningkatkan fokus belajar siswa. Temuan ini berdasarkan survei yang dilakukan Disdik DKI pada 2025 di 70 satuan pendidikan yang menerapkan pembatasan penggunaan gawai. Lebih dari 60 persen siswa menyatakan bahwa aturan ini membantu mereka lebih berkonsentrasi dalam belajar, menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.
Dalam acara peluncuran Surat Edaran tentang Pemanfaatan Gawai dengan Bijak, Nahdiana menyampaikan hasil diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan siswa SMP dan SMA. Hasil diskusi menunjukkan bahwa pengalaman ‘hari tanpa gawai’ menyenangkan dan memanusiakan siswa, memberi mereka kesempatan untuk terhubung dengan lingkungan sekitar.
Kajian berjudul “Smartphone Regulation in Schools Indonesia’s Context 2025” menunjukkan bahwa 53 persen guru melaporkan siswa menjadi tidak fokus saat ada telepon genggam, sedangkan 64 persen guru menyatakan bahwa siswa lebih memilih berinteraksi melalui smartphone daripada secara langsung.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta dukungan dari orang tua dan masyarakat untuk memberikan motivasi kepada anak dalam menggunakan gawai secara bijak. Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 dikeluarkan untuk melindungi siswa dari risiko negatif akibat pemakaian gawai yang tidak bijaksana. Kebijakan ini meliputi pembatasan pemanfaatan gawai selama jam sekolah, di mana perangkat akan dinonaktifkan atau disimpan di tempat yang disediakan.
Nahdiana menegaskan bahwa kebijakan ini bukan larangan total, melainkan upaya untuk mencegah risiko seperti kecanduan digital dan dampak negatif pada kesehatan mental siswa, serta memastikan proses belajar tetap efektif.