thaiofwedgwood.com – Nikita Mirzani kembali tersangkut masalah hukum dalam sidang dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 September 2025. Dalam sidang tersebut, Nikita menunjukkan emosi yang tinggi ketika jaksa penuntut umum (JPU) menyela pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukumnya kepada seorang saksi bernama Fitria.
Pertikaian dimulai saat kuasa hukum Nikita mengajukan pertanyaan mengenai durasi penggunaan produk yang menjadi pokok perkara. Namun, jaksa mengajukan keberatan, menganggap pertanyaan itu tidak relevan. Jaksa mengatakan, pertanyaan tersebut berpotensi tidak adil mengingat konteks pemerasaan yang sedang dibahas. Perdebatan antara jaksa dan penasihat hukum membuat situasi semakin tegang, dan Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh, terpaksa turun tangan untuk menengahi.
Kairul meminta untuk dilihat apakah pertanyaan yang dipermasalahkan tercantum dalam surat dakwaan. Situasi semakin memanas ketika jaksa meminta Nikita untuk berhenti berbicara dengan nada menyuruh yang terdengar tajam. Akibatnya, Nikita tidak bisa menahan emosi dan menjawab dengan nada tinggi, menyatakan kekesalannya terhadap jaksa yang dinilai terus-menerus menginterupsi.
Ketegangan dalam sidang ini menunjukkan sifat sengit dari proses hukum yang dihadapi Nikita, yang telah menjadi pembicaraan publik. Proses sidang ini masih berlanjut, dan hasilnya akan sangat menentukan langkah hukum selanjutnya bagi Nikita Mirzani.