thaiofwedgwood.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap penghargaan praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG) yang diadakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD). Dalam acara tersebut, Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK, Nailin Nimah, menegaskan bahwa dukungan ini sejalan dengan penerbitan sejumlah regulasi yang bertujuan untuk mendorong penerapan GCG secara maksimal.
Nimah menjelaskan bahwa regulasi yang diterbitkan meliputi laporan tahunan dan sustainability report, serta revisi terhadap Peraturan OJK (POJK) Nomor 51 mengenai Keuangan Berkelanjutan. Penerapan regulasi ini direncanakan akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar.
Dalam pengembangan lebih lanjut, OJK juga akan melakukan penyesuaian terhadap regulasi GCG agar lebih sesuai dengan standar ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), dengan harapan dapat meningkatkan keselarasan di antara ketentuan yang ada.
Ekonom dan Mantan Wakil Presiden RI, Boediono, turut menyuarakan pentingnya implementasi GCG bagi perusahaan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi. Menurutnya, perbaikan sistem governance dapat membantu menghadapi gejolak ekonomi yang tak terhindarkan.
Acara penghargaan yang bertajuk “The 16th IICD Corporate Governance Conference and Award” ini memberikan penghargaan kepada perusahaan dengan praktik GCG terbaik dalam berbagai kategori. Penilaian dilakukan terhadap 200 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dan didasarkan pada metode penilaian ASEAN CG Scorecard 2023 yang melibatkan asesor berpengalaman. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk memperbaiki praktik tata kelola demi kepentingan bersama.